Dosen Dan Karyawan Universitas Muhammadiyah Gombong Mengikuti Kajian Tiga Bulanan PDM Kebumen

Kajian

Tian Khusni Akbar/ 19.03.2023

Gombong, Kebumen – Dosen dan tenaga kependidikan Universitas Muhammadiyah Gombong Mengikuti kajian tiga bulanan, kegiatan ini merupakan agenda rutin tiga bulanan yang diadakan oleh Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kebumen. Kegiatan ini memiliki beberapa tujuan, pertama adalah merefresh seluruh karyawan Universitas dalam kajian ke-Islaman, kedua memberikan wawasan tentang pemahaman dalam mengembangkan profesi sesuai dengan PHIWM (Pedoman Hidup Islami Warga Muhammadiyah).

Kegiatan ini mengambail tema besar “Pedoman Kehidupan Dalam Mengembangkan Profesi”, Adapun pemateri pada kajian ini adalah Ust. Agus Hasan Hidayat, S.Si., M.T, Dalam isi kajiannya beliau menyampaikan bahwa terdapat Tujuh Pokok Prinsip yang harus di pegang oleh seluruh karyawan maupun orang yang berprofesi dalam mengembangkan kepribdiannya dalam dunia kerja.

  1. Pertama  Profesi merupakan bidang pekerjaan yang dijalani setiap orang sesuai dengan keahliannya yang menuntut kesetiaan (komitmen), kecakapan (skill), dan tanggunggjawab.
  2. Kedua Setiap anggota Muhammadiyah dalam memilih dan menjalani profesinya di bidang masing-masing hendaknya senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai kehalalan (halalan) dan kebaikan (thayyibah), amanah, kemanfaatan, dan kemaslahatan.
  3. Ketiga Setiap anggota Muhammadiyah dalam menjalani profesi dan jabatan dalam profesinya hendaknya menjauhkan diri dari praktik-praktik korupsi, kolusi, nepotisme, kebohongan, dan hal-hal yang batil.
  4. Keempat Setiap anggota Muhammadiyah di mana pun dan apapun profesinya hendaknya pandai bersyukur kepada Allah di kala menerima nikmat serta bershabar serta bertawakal kepada Allah.
  5. Kelima Menjalani profesi bagi setiap warga Muhammadiyah hendaknya dilakukan dengan sepenuh hati dan kejujuran sebagai wujud menunaikan ibadah dan kekhalifahan di muka bumi ini.
  6. Keenam Dalam menjalani profesi hendaknya mengembangkan prinsip bekerjasama dalam kebaikan dan ketaqwaan serta tidak bekerjasama dalam dosa dan permusuhan.
  7. Ketujuh Setiap anggota Muhammadiyah hendaknya menunaikan kewajiban zakat maupun mengamalkan shadaqah, infaq, wakaf, dan amal jariyah lain dari penghasilan yang diperolehnya serta tidak melakukan helah (menghindarkan diri dari hukum) dalam menginfaqkan sebagian rejeki yang diperolehnya itu.

Ust. Agus Hasan Hidayat berharap “setelah mengikuti kegiatan ini karyawan dapat mengamalkan tujuh prinsip dalam menjalankan dan mengembangkan profesi profesi, sebagaimana yang saya jelaskan, dan besar harapan akan terciptanya manusia-manusia yang tidak hanya mengedepankan urusan duniawiyah semata namun bekerja untuk mencari Ridho Allah SWT”.

Salah satu peserta majelis taklim Rozuna Nasution menilai kegiatan ini sangat bermanfaat. Dia berharap materi yang diberikan dapat berguna di dunia dan akhirat. “Mudah-mudahan apa yang diterangkan oleh guru kami dapat dibawa pulang ke rumah dan diamalkan” Kata Adit Prayitno (Biro LPM).